-- - Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1431 H
 
Baitul Mal wat Tamwil (BMT)
| lebih lengkap |
 
Halaman Utama
Halaman Utama
Profil STAIN Surakarta
Berita STAIN Surakarta
Program Studi
Fasilitas
Laboratorium Fungsi
Ganda
Interaksi
Galeri Foto
Kontak STAIN Surakarta
Denah Peta Lokasi
Kalender Akademik
Kalender Kegiatan
Informasi Lowongan Pekerjaaan
Akademik Mahasiswa
Opac SIPRUS
Perpustakaan
Unit Bahasa
Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Pusat Sumber Belajar
Pusat Informasi Studi
Baitul Mal wat Tamwil (BMT)
Submit | 19 Juni 2010 |


BMT adalah pranata keuangan di Indonesia yang telah memberikan alternatif bagi masyarakat dalam mengelola dana. BMT terdiri atas dua istilah, yaitu baitul maal dan baitul tamwil. Baitul maal mengarah pada usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang bersifat non profit dan keagamaan seperti zakat, infaq dan shodaqoh. Sedangkan baitul tamwil merupakan usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang bersifat profit. Usaha-usaha tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari BMT sebagai lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dengan berlandaskan syari'ah. BMT merupakan lembaga keuangan informal yang dijalankan berdasarkan konsep bagi hasil. BMT bertujuan untuk mengangkat kualitas ekoknomi lemah dengan jalan meningkatkan kemandirian ekonomi yang dijalankan berdasrkan syari'ah Islam.

VISI
Menjadi lembaga keuangan mikro syari'ah utama yang terbaik dan terdepan serta memiliki komitmen dalam pemberdayaan ekonomi umat menuju kesejahteraan yang penuh rahmat.

MISI
  • Membangun badan usaha yang professional, amanah, transparan dan konsisten dengan prinsip syari'ah.
  • Optimalisasi pemberdayaan ekonomi pada usaha kecil dan menengah yang berbasis syari'ah.
TUJUAN
Dengan terbentuknya BMT STAIN Surakarta mampu :
  • Meningkatkan program pemberdayaan eknomi khususnya di kalangan usaha kecil dan menengah melalui sistem syariah.
  • Mendorong kehidupan ekonomi syariah dalam kegiatan usaha kecil dan menengah.
  • Meningkatkan semangat dan peran serta anggota masyarakat dalam kegiatan lembaga keuangan mikro syariah.

KARAKTERISTIK BMT STAIN
  • Profesional; cepat dalam layanan serta bagi hasil yang kompetitif lagi menguntungkan.
  • Istiqomah; konsisten dalam bermuamalah secara syariah serta konsisten dalam pemberdayaan ekonomi mikro umat.
  • Transparan; terbuka dalam laporan keuangan serta perhitungan bagi hasil.
  • Amanah; manajemen pengelolaan dilsaudarasi dengan kejujuran dan tanggung jawab.
  • Merakyat; kegiatan usaha yang diorientasikan kepada keberpihakan kelompok ekonomi kecil dan menengah.

PRODUK-PRODUK BMT
  • PRODUK SIMPANAN
    Untuk memudahkan saudara dalam mengatur dana, kami menyediakan beberapa jenis simpanan, diantaranya :
    • Simpanan Al Wadiah; anggota dapat menitipkan dana yang dimiliki dan dapat diambil sewaktu-waktu dengan fasilitas pelayanan yang cepat, mudah dan aman.
    • Simpanan Berjangka Mudharabah; simpanan berjangka yang didasarkan atas prinsip Mudharabah Muthlaqah. Simpanan saudara akan diproduktifkan melalui pembiayaan kepada usaha-usaha secara professional dan sesuai dengan prinsip syariah, dimana keuntungan dari usaha tersebut akan dibagi antara anggota dan BMT dalam bentuk bagi hasil yang kompetitif setiap bulan.
    • Simpanan Qurban, simpanan dipersiapkan untuk membantu saudara dalam merealisasikan ibadah qurban yang terencana setiap tahun, sehingga tidak mengganggu keuangan usaha dan keluaraga saudara.
    • Simpanan Walimah; simpanan yang dirancang untuk anggota BMT yang akan menyempurnakan dien ddengan menikah. Dengan simpanan Walimah berarti saudara telah mempersiapkan pernikahan dengan matang sehingga akan lebih mudah dalam mewujudkannya.
    • Simpanan Haji; adalah simpanan yang diperuntukkan bagi anggota BMT yang berencana menunaikan ibadah haji. Dengan simpanan haji perencanaan haji menjadi lebih mudah dan lebih cepat terwujud, serta memperoleh bagi hasil setiap bulannya.
  • PRODUK PEMBIAYAAN
    BMT STAIN juga membantu saudara dalam memberikan pembiayaan bagi pengusaha kecil dan menengah, karyawan negeri maupun swasta.
    Jenis pembiayaan yang kami sediakan:
    • Murabahah; produk pembiayaan dengan menggunakan akad jual beli barang antara BMT dengan anggota pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.
    • Musyarakah; akad kerjasama antara BMT dengan anggota, dimana kedua belah pihak memberikan kontribusi permodalan dimana keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sebagaimana kesepakatan.
    • Mudharabah; akad kerjasama antara BMT dengan anggota dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal sedangkan anggota menjadi pengelola (mudlarib). Keuntungan atas usaha tersebut akan dibagi menurut nisbah bagi hasil yang disepakati.
    • Ijarah; akad pemindahan hak guna antara BMT dengan anggota atas barang maupun jasa, melalui pembayaran biaya sewa atau jasa.
    • Qardhul Hasan; akad pinjaman uang atas dasar kebajikan antara BMT dengan akum dhu?afa yang potensial untuk membantu kebutuhan yang sangat penting dan mendesak.


SYARAT PENGAJUAN PEMBIAYAAN
1. Memiliki usaha atau pekerjaan tetap.
2. Mengisi formulir permohonan pembiayaan.
3. Identitas jelas, punya KTP domisili di eks-Karesidenan Surakarta.
4. Jujur, Amanah, dan Bertanggung jawab
5. Bersedia disurvey oleh BMT

JANGKA WAKTU PENGAMBILAN
Jangka waktu fleksibel mulai dari 1 bulan sampai 24 bulan dengan pembayaran secara angsuran harian, mingguan atau bulanan dengan jumlah angsuran sesuai kemampuan.

ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH (ZIS)
BMT STAIN Surakarta juga berupaya menghimpun dan menyalurkan dana-dana non profit, seperti Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada:
1. Yatim Piatu, dan fakir miskin
2. Pengembangan ekonomi produktif bagi calon pengusaha lemah.
3. Beasiswa (SD, SLTP, SLTA dan mahasiswa).
4. Pelayanan kesehatan.
5. Kegiatan sosial keagamaan.

PENGELOLA
Dewan Pengawas Syariah:
1. Prof. Dr. H. Usman Abu Bakar, MA (Ketua)
2. M.Usman, M. Ag (Sekretaris)
3. H. Aminuddin Ihsan, MA (Anggota)
4. Dra. Ani Sofiyani, MSI (Anggota)
5. Ismail Yahya, MA (Anggota)
6. M. Rahmawan Arifin, S.Ag, SE, MA (Anggota)

Dewan Pengurus:
1. Dra. Zubaidah, M. Pd (Ketua)
2. Mansur Effendi, SHI (Sekretaris)
3. Sri Susanti, S. Ag (Bendahara)
 
 | Top | Back |
 
Informasi seputar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta.
| lebih lengkap |
Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta terdapat banyak Organisasi Intra Kampus dan di dalamnya juga terdapata Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menampung kegiatan ekstra para civitas akademika dalam upaya untuk mengembangkan bakat dan minat.
| lebih lengkap |
 
Halaman ini berisi informasi tentang Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta, juga terdapat informasi seputar lowongan pekerjaan.
| lebih lengkap |
 
INTERNAL CONNECTION LINKS STAIN SURAKARTA
   
©2007 STAIN SURAKARTA
STAIN SURAKARTA 
Jl. Pandawa Pucangan Kartasura, Sukoharjo,
Telp +62-271-781516 FAX +62-271-782774
Website : www.stain-surakarta.ac.id
Email : admin@stain-surakarta.ac.id